KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan uji takar dan timbang gas tiga kilogram. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Stasiun Bulk Elpiji (SPBE) PT. Pacific Energy Nusantara, Jatiuwung, Senin (9/12/2024).
Ketua Tim Bina Sumber Daya Manusia dan Pengawasan Teguh Heriyadi menuturkan, uji takar timbang dilakukan untuk memastikan berat tabung gas 3 kilogram sesuai. Dilanjutkan uji takar timbang pada 80 tabung gas.
“Dari sampel 80 tabung yang kami uji masih sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan. Untuk berat tabung kosong itu standarnya adalah lima kilogram dan isi tiga kilogram. Tadi, setelah pengecekan semuanya aman dan lebih dari delapan kilogram,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, uji takar timbang dilakukan di SPBE sebab menjadi hulu mata rantai penjualan elpiji tiga kilogram di Kota Tangerang. Sehingga, diharapkan dengan uji takar timbang tersebut memastikan takaran gas tiga kilogram sesuai dengan ketentuan.
“Masyarakat juga diharapkan dapat teliti dan menimbang gas sebelum membeli. Lalu, jika menemui gas yang tidak sesuai beratnya dapat melaporkan kepada Disperindagkop UKM melalui aplikasi LAKSA,” tutupnya. san/*