KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi melaunching pengolahan sampah dengan Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang, Senin (9/12/2024).
Tiga mesin RDF ini resmi dilaunching Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Vinda Damayanti Ansjar beserta jajaran Pemkot Tangerang.
Dalam kesempatan ini, juga disertai Penandatangan MoU Pemkot Tangerang dengan Perusahaan Solusi Bangun Indonesia terkait kerja sama pembelian bahan bakar dari hasil mesin RDF yang dioperasikan.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengungkapkan, dalam kegiatan ini Pemkot Tangerang berupaya melakukan satu deklarasi pengolahan sampah secara komperhensif berbasis masyarakat. Mulai dari pengoperasian pengolahan sampah dengan RDF.
Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing mengoperasikan dua lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari. Hasilnya, 50 ton sampah tersebut diolah menjadi 25 hingga 30 ton RDF per hari.
“Dimana per harinya satu mesin RDF mampu mengolah 25 ton sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara. Maka, jika dimasifkan dua mesin dan waktu operasi dimaksimalkan, setidaknya lebih dari 50 ton sampah setiap harinya berhasil diolah,” ungkap Nurdin.
Direktur Manufacturing Solusi Bangun Indonesia Soni Asrul Sani menyatakan, pasca MoU akan dilanjut dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS). Yakni, mengkaji dan menyatakan kesepakatan soal harga hingga urusan lainnya dengan hasil olahan sampah RDF tersebut.
“Pj Wali Kota tadi menyebutkan harga Rp400 per kilo hasil RDF. Sejauh ini, jika 20 ton RDF bisa dihasilkan semuanya akan ditarik atau dibeli Solusi Bangun Indonesia. Ini yang masih akan disepakati saat penandatangan PKS nanti,” katanya.
“Kami sangat berharap kinerja atau kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, terus berlanjut untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Tangerang. Semoga kerja sama ini dapat memberikan inspirasi untuk daerah lainnya,” harap Soni.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, soal pengurangan sampah secara komperhensif TPA Rawa Kucing juga menambah debit Sedekah Kompos ke 13 kecamatan. Dalam hal ini, juga dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara gratis.
“Mesin RDF yang dioperasikan tak hanya mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar. Tetapi memilah dan mengolah sampah organik menjadi kompos dengan kisaran 2,5 ton kompos setiap harinya. Ini yang dibagikan secara cuma-cuma ke wilayah atau masyarakat umum,” jelasnya.
Lanjutnya, di 2025 akan adanya pelimpahan kewenangan terkait pemilahan di sumber. Yaitu, pembentukan bank sampah di 2 lokasi per kelurahan.
“DLH Kota Tangerang juga akan melakukan penyerahan dua bentor dan dua gerobak beserta petugas dan anggarannya ke 104 kelurahan di Kota Tangerang, lewat masing-masing kecamatan,” jelasnya. san/*