KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Dalam upaya mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar ajang penghargaan “Bang Baja dan Nong Dara Award 2024”.
Acara yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Jumat (13/12/24) ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada 40 wajib pajak PBB-P2 dengan jumlah ketetapan dan pembayaran di atas Rp500 juta serta tanpa catatan piutang.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran tercepat melalui kanal digital dan wajib pajak BPHTB dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) terbesar.
Dalam sambutannya, Nurdin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan Kota Tangerang. “Pajak merupakan tulang punggung pembangunan kota.
Dengan meningkatnya penerimaan pajak, kita dapat mewujudkan berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, melaporkan adanya peningkatan signifikan pada penerimaan pajak PBB-P2 dan BPHTB tahun ini.
“Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak semakin meningkat,” kata Kiki.
Peningkatan penerimaan pajak ini, lanjut Kiki, tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Bapenda, seperti sosialisasi, pemutakhiran data, dan peningkatan pelayanan.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk semakin patuh dalam membayar pajak,” imbuhnya.
Dengan meningkatnya penerimaan pajak, Pemkot Tangerang optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur kota.
Melalui ajang penghargaan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan Kota Tangerang dapat berjalan dengan optimal. san/*