JAKARTA, KONSEPNEWS – Film horor terbaru Terkutuk, yang dibintangi oleh Atiqah Hasiholan dan Amir Ahnaf, siap tayang di bioskop Indonesia mulai 5 Desember 2024.
Film produksi 4Wards Pictures dan Capo Dei Capi Film ini menawarkan cerita horor yang bukan hanya menakutkan, tetapi juga menyajikan kritik sosial mengenai kehidupan rumah susun di Jakarta.
Terkutuk mengisahkan Radha (Atiqah Hasiholan), seorang jurnalis foto yang terpaksa pindah ke sebuah rumah susun bersama anak laki-lakinya, Joko (Amir Ahnaf), setelah mengalami tekanan berat dalam karier dan kehidupan pribadinya.
Di rumah susun tersebut, mereka mulai merasakan kejanggalan-kejanggalan, salah satunya adalah ruang pencucian klise foto yang mengungkapkan bahwa penghuni sebelumnya juga seorang fotografer.
Kejadian aneh semakin berkembang setelah mereka menerima sebuah paket misterius yang memicu serangkaian teror mengerikan.
Sutradara Andi Bachtiar Yusuf menjelaskan bahwa meskipun Terkutuk adalah film horor, film ini juga menyelipkan kritik sosial yang tajam mengenai kehidupan rumah susun di Jakarta.
“Rumah susun menjadi simbol bagi ketidaknyamanan dan konflik-konflik sosial yang sering terjadi di masyarakat urban,” ujar Andi.
Debut Film Horor Amir Ahnaf dan Tantangan Bahasa
Amir Ahnaf, yang berperan sebagai Joko, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia bermain dalam film horor dan pertama kali berperan utama di industri film Indonesia.
“Saya hanya punya waktu dua minggu untuk belajar Bahasa Indonesia sebelum syuting. Itu sangat berat, tetapi saya berusaha semaksimal mungkin,” ujar aktor asal Malaysia ini.
Film Terkutuk juga dibintangi oleh sejumlah artis ternama, termasuk Putri Ayudya, Baim Wong, Whani Dharmawan, dan Reza Maulana. Dengan sentuhan kritik sosial yang mendalam dan teror yang mencekam, Terkutuk diharapkan bisa memberikan pengalaman horor yang tak terlupakan bagi penonton.
Film ini juga akan tayang di beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura, memperluas jangkauan ceritanya ke audiens internasional. san/*