Polri Akan Razia THM Jelang Tahun Baru, Diskotik Pujasera Tak Tersentuh

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polri akan melakukan razia kampung narkoba dan tempat hiburan malam (THM) jelang Tahun Baru. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dir Tipidnarkoba) Bareskrim, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi di sejumlah lokasi jelang Tahun Baru 2025. Kegiatan ini nantinya juga dibarengi dengan dikeluarkannya Surat Telegram (STR).

“(Polri) Akan melakukan operasi yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat jualan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika. Kita akan masukkan, buat STR dalam waktu dekat ini untuk tahun baru,” kata Mukti, Senin (23/12/2024).

Mukti menjelaskan, razia yang nantinya bakal dilakukan jajarannya ini di lokasi yang memang dianggap rawan barang haram atau narkoba.

“Jadi pasti kita akan buat STR kepada jajaran untuk melakukan pemantauan atau razia tempat tempat yang rawan narkoba. Ya kita bukan demikian ya, tapi kita lihat ada bukti kemarin kan bahwa penangkapan di Bandung itu untuk tahun baru,” ujarnya.

Polisi melakukan razia tempat hiburan malam di beberapa kota besar jelang malam pergantian tahun, namun diskotik Pub Sera atau Pujasera yang berada di Mangga Besar, Jakarta Barat masih tetap beroperasi.

Diskotik Pujasera diduga marak peredaran narkoba jenis ekstasi namun tak tersentuh oleh Polisi maupun pihak terkait.

Penikmat dunia malam tidak kesulitan untuk mendapatkan barang haram tersebut. Tanpa harus mencari, tawaran untuk memperoleh butir ekstasi datang sendiri dari para waiters yang mendatangi pengunjung di meja.

Perihal maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi di Diskotik Pujasera sebenarnya bukan informasi baru dikalangan media. Hanya saja diskotik ini seolah tak tersentuh oleh pihak kepolisian.

Akankah Polri juga melakukan razia di diskotik pujasera atau malah sebaliknya.

Brigjend Mukti Juharsa mengatakan, razia yang nanti dilakukan oleh jajarannya ini juga menyasar lokasi atau tempat hiburan malam. Namun, tidak semua tempat hiburan malam akan di razia.

“Enggak semua tempat hiburan kita razia tidak, yang dianggap rawan narkotika termasuk kampung-kampung yang narkoba yang masih kita lidik,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Mukti, apabila ditemukannya tempat hiburan yang menggelar pesta atau adanya narkoba maka akan dicabut izinnya.

“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.