JAKARTA, KONSEPNEWS – Keluarga besar artis Atiqah Hasiholan tengah menghadapi tantangan besar terkait persoalan warisan keluarga yang kembali mencuat setelah lebih dari satu dekade.
Persoalan ini menyeret nama ibunda Atiqah, Ratna Sarumpaet, yang dilaporkan oleh Husin Kamal, keponakan Atiqah, atas dugaan penggelapan harta warisan.
Atiqah, yang juga istri aktor Rio Dewanto, turut hadir memberikan kesaksian di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin 24 Desember 2024. Pemeriksaan berlangsung cukup panjang, hingga delapan jam.
“Dari jam 10 sampai 18.30. Jadi memang cukup lama,” ungkap Atiqah dalam wawancara yang disiarkan melalui kanal YouTube SCTV.
Atiqah menjelaskan bahwa persoalan ini sebenarnya bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi isu lama sejak 2012. Namun, baru pada 2024 ini, kasus tersebut resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Ini sebenarnya hal yang sudah lama, ya. Isu ini sudah terjadi dari tahun 2012. Sekarang di tahun 2024 ini muncul, diangkat ke kepolisian. Ya, surprise enggak surprise juga,” tutur Atiqah.
Persoalan ini bermula pada 2007, ketika ayah Atiqah meninggal dunia. Harta warisan yang menjadi isu utama melibatkan tiga keluarga, mengingat mendiang pernah menikah tiga kali.
Dalam situasi kompleks ini, ibunda Atiqah, Ratna Sarumpaet, ditunjuk sebagai pengampu harta salah satu ahli waris yang mengalami skizofrenia.
“Walau Ibu Ratna Sarumpaet sebagai pengampu, saya juga membantu mengelola dan menjaga harta dan aset kakak saya. Jadi dibutuhkan banyak keterangan di sini (kantor polisi),” jelas Atiqah.
Meski berat, Atiqah tetap menunjukkan komitmennya untuk menjaga harmoni keluarga di tengah polemik ini. Ia berharap agar masalah ini dapat segera menemukan titik terang dan menjadi pelajaran bagi keluarga besar lainnya tentang pentingnya transparansi dan komunikasi dalam mengelola warisan. yz