JAKARTA, KONSEPNEWS – Pengamatan Kepolisian, Sahat Dio berharap Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi berat terhadap para polisi terduga pemeras warga negara (WN) Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurutnya, aksi puluhan polisi tersebut mencoreng nama bangsa Indonesia di hadapan Negeri Jiran Malaysia.
“Sanksinya bukan hanya etik, tapi juga pidana,” ujar Sahat Dio, Senin, 30 Desember 2024.
Sanksi etik ini, kata Sahat, bisa berupa demosi jabatan terhadap para polisi yang terbukti memeras. Demosi ini yang terberat bisa 5 tahun.
“Itu untuk pimpinan. Kalau yang anak buah cukup 3 tahun,” ucapnya.
Selain itu, Sahat berharap mereka juga harus dihukum penundaan kenaikan pangkat satu tahun serta penempatan khusus (patsus). Tak cukup hukuman etik, para polisi yang terbukti bersalah, juga harus diproses secara pidana.
“Setelah disidang etik, jerat juga dengan pasal pemerasan,” tegasnya.
Sanksi berlapis ini, menurut Sahat sangat penting dijatuhkan. Hal itu mengingat kesalahan yang dilakukan para oknum polisi itu tak main-main.
“Kesalahan mereka fatal, serius. Bahkan Presiden Prabowo enggan bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, bisa jadi karena malu akibat kasus pemerasan itu,” jelasnya.
Sahat berharap publik terus mengawasi tindak lanjut penanganan kasus ini. Agar prosesnya tidak melenceng, berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerbitkan telegram Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dalam telegram tersebut sebanyak 34 anggota Polda Metro Jaya telah dimutasi ke Yanma dalam rangka pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Terbaru, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatannya. Ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Selain Donald Simanjuntak, ada nama AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang. Malvino dicopot dari jabatannya Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan yang merupakan Ps Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Lalu, 32 anggota Polri lainnya dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek, yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menargetkan sidang etik terhadap polisi terduga pelaku pemerasan berlangsung pekan ini. Zan