Nicki Minaj Dituduh atas Kasus Pemukulan oleh Mantan Karyawan Tur Dunia

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Seorang mantan karyawan dari tur dunia “Pink Friday 2” Nicki Minaj menggugat sang rapper atas tuduhan penyerangan, pemukulan, dan tekanan emosional yang disengaja. Gugatan ini diajukan oleh Brandon Garrett, yang mengaku sebagai manajer harian dalam tur tersebut, ke Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Menurut dokumen gugatan, kejadian ini berlangsung di belakang panggung Little Caesars Arena, Detroit, pada 21 April 2024, setelah salah satu konser selesai. Garrett mengaku dipanggil ke ruang ganti Minaj melalui pesan dari kepala keamanan, Larry Dathan.

Saat tiba, ia mendapati delapan anggota staf Minaj di ruangan, termasuk Dathan, Luke Montgomery, dan mantan manajer Deb Antney.

Gugatan tersebut menjelaskan bahwa Minaj memulai konfrontasi dengan Garrett terkait tugas stafnya. Situasi memanas ketika Montgomery tidak dapat memberikan rincian spesifik tentang resep obat yang telah diambil, yang memicu kemarahan Minaj.

Garrett mengklaim bahwa Minaj kemudian memukulnya di wajah dengan tangan terbuka, menyebabkan luka di sisi kanan wajah dan pergelangan tangannya.

Setelah insiden itu, Garrett mengaku dikunci di kamar kecil untuk menghindari konflik lebih lanjut. Ia kemudian diberitahu bahwa dirinya tidak akan mengikuti tur ke lokasi berikutnya di Chicago. Garrett pun memutuskan melapor ke polisi di Detroit dan mengajukan gugatan resmi.

Pengacara Nicki Minaj, Judd Burstein, membantah semua tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, Burstein menyebut gugatan itu sebagai klaim yang salah dan tidak berdasar.

“Jika seperti yang dilaporkan, tuduhan ini sepenuhnya tidak benar. Kami yakin kasus ini akan segera diselesaikan demi kepentingan Nyonya Petty,” ujar Burstein.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Nicki Minaj terkait kasus ini. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.