Polisi Ungkap Kasus Swinger Party Seks di Jakarta dan Bali

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pornografi dengan modus pesta seks bertukar pasangan atau swinger party yang di gelar Jakarta dan Bali. Polisi menggunakan teknik penyamaran atau undercover untuk membongkar kasus tersebut.

“Kami masuk ke dalam sebuah situs dan menjadi member. Situs ini awalnya gratis, tapi kemudian digunakan sebagai sarana bertemu dan bertukar pasangan,” kata Dirres Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu, Jumat (10/1/2025).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial KS dan IG di kawasan Badung, Bali. Keduanya diketahui mempromosikan ajakan pesta seks melalui situs tersebut. Tak hanya itu, mereka juga merekam dan menjual video pesta seks tanpa izin peserta.

“Pesta seks bertukar pasangan ini sudah digelar sebanyak 10 kali,” ujar Roberto.

Akibat perbuatannya, Pasutri tersebut dijerat Pasal 27 Ayat 1, Pasal 45 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi keduanya mencapai lebih dari 5 tahun penjara.

Polisi terus mendalami kasus-kasus ini untuk menindak pelaku lain yang terlibat dalam jaringan serupa. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.