Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB Sambut HUT Ke-32 Kota Tangerang

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Program diskon ini berlaku di 104 kelurahan dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2025.

Program diskon pajak ini disambut positif oleh warga, salah satunya Bagus Sajiwo, warga RW 03, Kelurahan Cikokol.

Ia baru saja membayar PBB-P2 untuk tahun 2024 dan 2025, dan merasa sangat terbantu dengan diskon 10 persen yang membuat tagihan awal Rp750.000 menjadi Rp705.000.
“Alhamdulillah saya dapat diskon 10 persen, ini sangat membantu. Jadi saya langsung bayar keterlambatan tahun 2024 dan bayar tahun 2025 sekaligus,” ungkap Bagus.

Suhartini, warga RW 02, juga memanfaatkan program ini. Ia menyebutkan bahwa momen HUT Kota Tangerang selalu menjadi waktu yang ditunggu untuk membayar pajak dengan diskon.

Tahun ini, ia yang semula membayar Rp372.000, hanya perlu membayar Rp335.000. “Selalu senang kalau menjelang HUT Kota Tangerang. Diskon pajak seperti ini sangat membantu masyarakat, dan semoga dapat membantu membangun kota lebih baik,” kata Suhartini.

Diskon PBB-P2 dan BPHTB ini berlaku hingga 31 Maret 2025, dan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini di kelurahan masing-masing.

Informasi lebih lanjut tentang jadwal dan detail program dapat diakses melalui Instagram resmi Pemerintah Kota Tangerang di @tangerangkota, @tangerangtv, dan @bapenda.tangerangkota. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.