Kasus Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Tunggu Hasil Forensik untuk Tentukan Langkah Hukum

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat terus mendalami penyebab kebakaran yang melanda Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. 

Hingga Jumat (31/1), penyidik telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyebut bahwa manajemen tempat hiburan malam Tiara dan pengelola gedung Glodok Plaza juga telah diperiksa guna memperjelas insiden yang menyebabkan kepanikan di kawasan tersebut.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, dari awal kejadian sampai hari ini,” ujar AKBP Arfan di RS Polri, Jumat (31/1/2025).

Dari total 16 orang saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

Sementara itu, dua saksi lainnya berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang.

“Kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua saksi yang belum hadir untuk melengkapi pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Arfan menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. 

Pihak RS Polri Kramat Jati juga telah mengumpulkan sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut.

“Karena Puslabfor sudah mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar, maka kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. 

AKBP Arfan menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik setelah proses investigasi selesai.

“Kami sudah periksa manajemen dari Tiyara dan Glodok Plaza. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.