JAKARTA, KONSEPNEWS – Deolipa Yumara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, eks Dirut PT Kam and Kam.
Deolipa diminta kliennya Sanjay untuk memulihkan nama baiknya dan menagih uang puluhan miliar ke mantan pengacaranya, Elza Syarief.
“Kamal alias Sanjay ini sudah memberikan kuasa kepada saya atau kantor pengacara Deolipa Yumara & Associates pada tanggal Jakarta 30 Januari 2025, di mana surat kuasa ini sifatnya adalah surat kuasa subjek hukum pribadi,” kata Deolipa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
“Kenapa diberikan kuasa kepada saya? Adalah tujuannya pertama untuk upaya pemulihan nama baik dari pada saudara Sanjay sendiri dalam kapasitasnya sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Kam And Kam,” sambungnya.
Deolipa menjelaskan, kasus ini bermula saat kliennya yang masih menjadi Direktur PT Kam and Kam yang memiliki aplikasi periklanan bernama MeMiles, ditindak oleh Polda Jawa Timur dengan tudingan melakukan perdagangan barang ilegal.
Saat itu, Sanjay yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan menunjuk seorang pengacara sebagai kuasa hukumnya.
Dalam persidangan, Sanjay dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni. Kasus hukum ini berlangsung sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA) dan lagi-lagi, Sanjay dinyatakan tidak bersalah.
“Jaksa melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Oleh Mahkamah Agung, kemudian si Sanjay ini diputus juga, bebas murni juga. Jadi, kasasi Jaksa ditolak dan Sanjay dinyatakan bebas murni,” kata Deolipa.
“Jadi Sanjai ini clear and clean, sekarang ini adalah orang bebas yang tidak bersalah karena ancaman-ancaman hukuman dan tuntutan itu dianggap tidak benar. Sehingga dia bebas demi hukum,” ujarnya.
“Karena dia tidak bersalah di pengadilan negeri maupun Pengadilan Mahkamah Agung, akhirnya saya sampaikan bahwasanya Sanjay ini pulih harkat dan martabatnya sesuai dengan putusan. Pulih juga nama baiknya sesuai dengan putusan,” ungkapnya.
Singkat cerita, Deolipa menyebut eks pengacara kliennya sempat dititipkan uang senilai Rp 57 miliar saat kasus kliennya masih di ranah Polda Jawa Timur.
Kliennya sempat meminta pengembalian uang tersebut, namun hingga kini uang tersebut diklaim belum dikembalikan.
“Mengenai uang sekitar Rp 57 miliar dimana ketika Sanjay ditangkap di Polda Jawa Timur, karena ketakutan keluarganya dan Sanjay akhirnya uang pribadi keluarga dititipkan kepada eks kuasa hukum Sanjay sendiri yaitu pengacara ES,” beber Deolipa.
“Nah ini sudah beberapa kali secara lisan ya, dimintakan mengenai uang ini untuk dikembalikan, tapi sampai sekarang belum dikembalikan,” sambungnya.
Dalam kasus ini, Deolipa meminta uang kliennya untuk dikembalikan meskipun dari Rp 57 miliar harus dipotong biaya jasa kuasa hukum sebelumnya menjadi sisa Rp 42 miliar.
Deolipa mengecam jika tidak dikembalikan, ia bersama timnya akan melanjutkan perkara itu ke ranah hukum.
“Kalau kemudian kita sudah tagih secara baik-baik tidak selesai, tentu kita lanjutkan dengan somasi satu, somasi dua. Kalau tidak selesai juga baru kita lanjutkan dengan proses hukum, yaitu dugaan adanya tidak pidana penggelapan,” pungkasnya. Zan