KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Kota Tangerang, sebagai salah satu kota dengan tingkat mobilitas tinggi, memiliki 4.169 ruas jalan yang tersebar di seluruh wilayah. Jalan-jalan ini berfungsi vital sebagai penghubung antar wilayah, memfasilitasi aktivitas ekonomi, serta mobilitas masyarakat.
Namun, tidak semua jalan di Kota Tangerang berada di bawah kewenangan yang sama, sehingga terdapat perbedaan antara jalan nasional, provinsi, dan kota.
Klasifikasi Jalan di Kota Tangerang Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, pembagian jalan di Kota Tangerang dilakukan berdasarkan jenis, kriteria, dan wewenang masing-masing.
Pembagian ini mencakup jalan nasional, provinsi, dan kota, dengan masing-masing memiliki pengelola dan tanggung jawab yang berbeda.
- Jalan Nasional: Jalan nasional berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum. Jalan ini merupakan akses utama yang menghubungkan antar kota dan provinsi, dengan skala jalan yang lebih besar dan penting untuk pergerakan barang dan orang antar wilayah.
- Jalan Provinsi: Jalan provinsi dikelola oleh Pemerintah Provinsi Banten, dan berfungsi sebagai penghubung antar kabupaten/kota di dalam provinsi tersebut. Jalan ini juga memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antar daerah dalam satu provinsi.
Jalan Kota: Jalan kota, yang dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Tangerang, melayani pergerakan lalu lintas dalam area Kota Tangerang. Jalan ini mencakup jalan-jalan lokal yang penting untuk mobilitas sehari-hari warga kota.
Peran Pemkot Tangerang dalam Menjaga Infrastruktur Jalan Pemkot Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terus memastikan bahwa semua ruas jalan yang ada di kota ini dalam kondisi baik dan aman.
Taufik Syahzaeni menyatakan bahwa Pemkot Tangerang secara rutin melakukan koordinasi dengan instansi berwenang dan melakukan perawatan secara intensif untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jalan-jalan di wilayah tersebut.
Jalan Nasional dan Provinsi di Kota Tangerang Beberapa contoh jalan nasional dan provinsi yang ada di Kota Tangerang adalah sebagai berikut:
- Jalan Nasional:
- Jalan Daan Mogot, Tangerang. *
Jalan Merdeka, Karawaci. *
Jalan Gatot Subroto, Karawaci-Jatiuwung
. * Jalan Otto Iskandar Dinata, Tangerang. *
Jalan K.S Tubun, Pasar Baru. *
Jalan Tol yang melintas di wilayah Kota Tangerang
- Jalan Provinsi:
- Jalan M.H Thamrin, Tangerang. *
Jalan Jenderal Sudirman, Tangerang. *
Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh. *
Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug. *
Jalan Raden Fatah, Ciledug. *
Jalan Beringin Raya, Karawaci.
Dengan adanya pembagian yang jelas antara jalan nasional, provinsi, dan kota, Pemkot Tangerang dapat lebih fokus dalam perawatan dan pengembangan infrastruktur jalan untuk mendukung kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat. san/*