Polsek Metro Penjaringan Tangkap Polisi Gadungan, Bawa Kabur Motor Ojol

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polsek Metro Penjaringan mengamankan seorang pria berinisial DM alias D (25) yang mengaku sebagai anggota kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pelaku ditangkap usai melakukan penipuan dengan membawa kabur sepeda motor pengemudi ojek online (ojol) pada Minggu (2/11) yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pelaku berulang kali memanfaatkan atribut polri palsu untuk meyakinkan korbannya. 

“Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban,” kata Kombes Buher, Kamis (13/11/25).

Kombes Buher menjelaskan, aksi pelaku terjadi ketika ia menghentikan seorang pengemudi ojol di kawasan Jembatan II, Penjaringan pada Sabtu (1/11) yang lalu. 

Dengan menyebut dirinya sebagai polisi narkoba, pelaku meminta korban mengantarkan ke Kalijodo. Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba sehingga meminjam ponsel dan motor korban dengan alasan akan digunakan dalam operasi.

“Untuk meyakinkan korban, Pelaku DM bahkan memberikan ID Card palsu atas namanya berpangkat Bripda dan meminta bertukar jaket,” kata Buher. 

“Setelah membawa kabur motor dan ponsel korban, pelaku tidak kembali, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan,” ungkapnya.

Berbekal laporan dan informasi dari warga yang sempat melihat pelaku mengaku sebagai polisi, tim Subnit V Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan bergerak ke lokasi keberadaan pelaku pada Minggu dini hari. Polisi langsung menangkap DM dan menemukan airsoft gun terselip di pinggangnya.

Selain itu, tas selempang pelaku berisi dompet, alat hisap sabu (bong), beberapa kartu ATM, serta KTA Polda Metro Jaya palsu. Motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku juga turut diamankan penyidik.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku adalah residivis yang sudah dua kali terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada 2020,” kata Buher. 

“Tidak hanya itu, DM juga mengaku telah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi sepanjang tahun 2025 di wilayah Penjaringan dan sekitarnya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, dua motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual ke seseorang berinisial F yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Pelaku mengaku sengaja membuat ID Card palsu di kawasan Pramuka karena ingin terlihat gagah, sementara airsoft gun dibelinya secara online seharga Rp2 juta.

Kapolrestro Jakarta Utara, Kombes Pol  Erick Frendriz mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk memastikan alur perbuatan pelaku. Penyidik juga telah mengamankan seluruh barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah kami identifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya,” kata Kombes Erick.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya untuk menangani setiap bentuk penyalahgunaan atribut kepolisian yang merugikan masyarakat. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.