Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim atas Ucapan Soal Soeharto

by
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim atas Ucapan Soal Soeharto (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KONSEPNEWS — Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) buntut pernyataannya yang menyebut Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai pembunuh jutaan rakyat.

Koordinator ARAH, Iqbal, mengatakan laporan tersebut disampaikan karena pernyataan Ribka dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum. “Kami menilai pernyataan itu menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kebencian. Sampai saat ini tidak ada keputusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah membunuh jutaan rakyat,” ujar Iqbal.

Laporan diserahkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (7/11/2025) dengan membawa sejumlah bukti berupa rekaman video dan pemberitaan di media daring yang menampilkan pernyataan Ribka. ARAH menilai, ucapan tersebut dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang menyerang kehormatan seseorang yang telah wafat.

Iqbal juga menyebut, laporan itu dibuat atas dasar keinginan menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang tidak berdasar. “Kami ingin ruang publik tetap sehat. Jangan sampai ada tokoh politik yang menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang jelas,” tambahnya.

Pernyataan Ribka sebelumnya disampaikan dalam kegiatan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2025). Dalam kesempatan itu, ia menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan menyebut mantan presiden itu telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat.

“Bagi saya, Soeharto tidak layak disebut pahlawan. Ia telah membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka dalam video yang beredar di media sosial.

Ucapan tersebut kemudian menuai polemik di ruang publik. Sebagian pihak menilai kritik Ribka merupakan bentuk kebebasan berekspresi, namun pihak lainnya menganggap pernyataan itu berlebihan dan tidak menghormati sejarah.

Hingga berita ini ditulis, pihak Ribka Tjiptaning belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

“Kami akan memverifikasi laporan yang masuk sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. Setiap laporan yang diterima akan kami pelajari terlebih dahulu, termasuk bukti dan unsur pasalnya,” ujar Humas Polri.

Kasus ini menambah daftar panjang perdebatan seputar warisan politik dan sejarah pemerintahan Soeharto, yang hingga kini masih menimbulkan pandangan beragam di masyarakat. rpaf

No More Posts Available.

No more pages to load.