KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Sosial Beasiswa Perguruan Tinggi untuk tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Tangerang.
Sekretaris Dinsos Kota Tangerang, Habibullah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut untuk membekali para mahasiswa calon penerima beasiswa dengan kompetensi administrasi yang harus dipenuhi.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami dengan baik prosedur administrasi yang harus dilakukan selama proses penerimaan dan pelaporan beasiswa.
“Kami hari ini mengumpulkan semua calon penerima beasiswa dari seluruh kecamatan beserta Kasi Kemasnya untuk bersama-sama mempelajari administrasi yang dibutuhkan. Sosialisasi ini bertujuan agar semua calon penerima dapat tertib secara administrasi dan tidak menemui kendala dalam proses pengajuan dan pelaporan beasiswa,” ujar Habibullah setelah membuka kegiatan tersebut di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.
Habibullah juga menambahkan bahwa jumlah penerima manfaat beasiswa tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dinsos Kota Tangerang akan menyalurkan bantuan sosial ini kepada 329 mahasiswa, yang menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Tahun ini, penerima manfaat beasiswa meningkat signifikan. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021, beasiswa ini terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi mahasiswa yang membutuhkan. Kami berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat melalui peningkatan akses pendidikan yang lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Dinsos Kota Tangerang juga mengingatkan para mahasiswa calon penerima beasiswa untuk menjaga integritas dalam menggunakan dana beasiswa.
Habibullah menegaskan bahwa dana beasiswa hanya dapat digunakan untuk biaya kuliah dan penunjang kebutuhan kuliah lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, dan diharapkan tidak disalahgunakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkot Tangerang berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat menjalankan administrasi dengan tertib dan transparan. san/*







