Brigjen TNI Izak Pangemanan Hadiri Rakor Evaluasi dan Tindak Lanjut PPKM Level 4

by

Konsepnews.com – Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi, Brigjen TNI Izak Pangemanan, didampingi Kasiops Kasrem 172/PWY, Kolonel Inf Josep D.D. Surbakti, S.E., mengikuti rapat koordinasi Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 di luar Jawa – Bali.

Acara ini berlangsung secara virtual, di Aula Markas Komando Resor Militer 172/Praja Wira Yakthi, Sabtu (21/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Level IV yang dilaksanakan selama dua minggu sejak  tanggal 10 Agustus 2021 di luar Jawa-Bali.

Perkembangan data kasus Covid-19 berdasarkan wilayah, yaitu kasus aktif nasional sebanyak 327.286 kasus dengan distribusi kasus aktif di Jawa – Bali sebesar 47 persen. Sisanya sebesar 53 persen berada di Luar Jawa-Bali sebesar 53 persen.

Selama pelaksanaan PPKM sejak 9 sampai 20 Agustus 2021 kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan. Itu artinya, kasus aktif selama bulan Agustus mengalami penurunan sebesar 27, 03 persen.

Dari hasil rakor tersebut, masih terdapat 45 Kabupaten dan Kota di luar pulau Jawa-Bali memiliki resiko tertinggi kasus aktif Covid-19, akan diusulkan kepada Pemerintah untuk memperpanjang Penerapan PPKM level IV selama dua minggu, terhitung sejak 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Rakor juga membahas tentang perubahan PPKM level IV di luar Jawa-Bali yang meliputi, Pertama, restoran diperbolehkan makan ditempat dengan penerapan Prokes ketat maksimal 25 persen kapasitas, dengan jam operasional hingga pukul 20.00.

Kedua, pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 20.00, maksimal 50 persen  kapasitas, serta menunjukan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Ketiga, tempat ibadah diperbolehkan kegiatan ibadah maksimal kapasitas atau maksimal 25 orang dengan prokes ketat.

Keempat, Industri Orientasi Ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen  dengan prokes ketat dan apabila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.

Pemberlakuan pengaturan pembatasan masyarakat di luar pulau Jawa-Bali ini, nantinya akan diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Danrem 172/PWY menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Korem 172/PWY. Sehingga kasus aktif Covid-19 di Provinsi Papua dapat terus menurun. (Dispenad)

No More Posts Available.

No more pages to load.