Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Taman Palem Jakbar, Korban diduga Anggota Ormas

by

Konsepnews.com , Jakarta– Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penusukan pria paruh baya di daerah Taman Palem Lestari pada Jumat (28/1) kemarin.

Polisi mengamankan pelaku berinisial TS (55) yang menusuk korban berinisial M (51) di bagian dada hingga menyebabkan meninggal dunia.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba mengatakan kasus tersebut berawal dari cekcok mulut, pelaku kemudian pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis parang.

Keduanya kembali terlibat cekcok mulut, hingga akhirnya pelaku yang dalam kondisi setengah mabuk menusuk korban di dada kirinya.

“Kami mendapati keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian itu ada cekcok mulut antara korban dan pelaku,” kata Niko kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

“Dari hasil olah TKP ada beberapa petunjuk yang kami didapati, kurang dari empat jam pelaku berhasil ditangkap,” sambungnya.

Pelaku, kata Niko ditangkap saat berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

“Kami amankan pelaku saat dia sedang mengganti plat nopol mobilnya,” ujarnya.

Setelah diamankan, lanjut Niko, pihaknya kemudian meminta pelaku untuk menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan.

“Barang bukti itu disimpan pelaku di halaman rumahnya dan masih ada bercak darah korban,” tuturnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait kronologis dan motif pelaku menusuk korban.

“Kami masih memeriksa secara intensif pelaku penusukan, nanti akan kami sampaikan lagi lebih lanjut, penyidik masih mendalami keterangan pelaku,” kata Niko.

Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, korban diduga merupakan Anggota ormas di wilayah Jakarta Barat.

Korban juga diduga sering meminta uang keamanan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sana hingga terjadi cekcok dengan salah satu pedagang.

Namun pihak Kepolisian hingga saat ini belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait profesi korban.

Erzan

No More Posts Available.

No more pages to load.