Polda Metro Jaya Jelaskan Penangkapan Bripka Asep Nuroni dan 6 Warga Sipil di Pandeglang Banten

by

Konsepnews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan Bripka Asep Nuroni anggota subbag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama 6 warga sipil di Pandeglang Banten pada Sabtu, (29/1) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E.Zulpan mengatakan Bripka Asep bersama 6 warga sipil berinisial DJ, S, AFF, MI, P dan B diduga akan melakukan penarikan terhadap motor milik warga di Kp. Sorongan Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang Banten.

“Kejadian bermula saat Bripka AN beserta 6 orang yang mengaku sebagai anggota Polri akan melakukan penarikan motor di daerah Pandeglang Banten pada hari Sabtu 29 Januari,” kata Zulpan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Zulpan menyebut, Bripka Asep dan ke-enam warga yang ditangkap warga diduga karena tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas (Springas) dan tidak dapat menunjukkan kartu anggota Polri.

“Ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak dapat atau tidak bisa memperlihatkannya, dan ke-6 warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri,” ungkapnya.

Karena tidak dapat menunjukkan surat tugas, kata Zulpan, warga sempat emosi dan berusaha melakukan aksi pengeroyokan terhadap Bripka Asep dan ke-enam warga sipil tersebut.

“Bripka AN dan ke-6 warga sipil itu kemudian diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan dan cek urine, Bripka Asep dan ke enam warga sipil tersebut hasilnya negatif.

“Dari pengakuan Bripka AN, ia mengaku mendapatkan informasi dari S dan AAN bahwa adanya warga berinisial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian,” kata Zulpan.

Akibat peristiwa tersebut, Bripka Asep berikut barang bukti telah diserahkan dari Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten kepada Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya dan dibuatkan Berita Acara Penyerahan tanggal 29 Januari 2022.

“Saat ini, Bripka AN masih dilakukan pemeriksaan oleh subdit Propam Polda Metro Jaya, kita masih menunggu hasilnya, nanti disampaikan,” ujar Zulpan. erzan

No More Posts Available.

No more pages to load.