Konsepnews.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Pelaksanaan Tugas (PLT) Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan dari jabatannya pada Rabu (20/7) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penunjukkan Yandri didasari pada surat perintah dengan nomor 1885/VII/KEP/2022, tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksanaan Tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Surat perintah tersebut dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14:00 WIB.
“Dalam surat perintah tersebut Kapolda menujuk KOMBES POL YANDRI IRSAN, yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya sebagai PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).
“Maka semua tugas dan dinamika operasional di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tanggung jawab Pak Yandri,” ujarnya.
Dengan dikeluarkannya surat perintah itu, kata Zulpan masa berlaku dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas (PLT) yang baru.
Sebelumnya diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menggelar konferensi pers terkait penonaktifan dua pejabat Polri yaitu Karo Paminal Div Propam Polri dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Kedua yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Dedi dalam siaran persnya di Mabes Polri, Rabu (20/7).
Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan tewasnya Brigadir J atau Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) yang lalu.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga sebelumnya menonaktifkan Ferdy Sambo untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang diduga terdapat kejanggalan dan menghindari spekulasi di masyarakat.
Jabatan Kadiv Propam sementara akan diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga ketua Tim khusus yang dibentuk Kapolri.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7).
“Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,’ ujarnya.
Kapolri menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo itu dilakukan setelah Polri melihat perkembangan terkait penanganan kasus adu tembak antarpolisi di Perumahan Dinas Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proaes penyidikan yang kita lakukan,” tutur Sigit.
“Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.
Zan