Jakarta, Konsepnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Tim khusus yang dibentuknya berhasil mengungkap fakta terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kapolri menjelaskan bahwa tidak adanya peristiwa tembak menembak di rumah dinas polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) yang lalu.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J, yang mengakibatkan J meninggal dilakukan Bharada E atas perintah FS (Ferdy Sambo) ,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sambo disebut yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sambo juga diketahui yang membuat peristiwa rekayasa seakan terjadi tembak menembak di rumah dinasnya.
“Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak,” papar Sigit.
“Terkait apakah FS menyuruh atau terlibat dalam penembakan, tim masih mendalami terhadap saksi dan pihak terkait,” terangnya.
Dari 31 anggota Polri yang telah diperiksa, Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J , mereka adalah Bharada Eliezer, KM, dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR serta Irjen Ferdy Sambo.
Ke-empat tersangka ini memiliki peran berbeda-beda saat menghilangkan nyawa Brigadir J.
Peran Bharada Eliezer yaitu melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua dan RR turut membantu dan menyaksikan penembakan, sementara KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Joshua.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi tembak-menembak.
“Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak,” katanya dalam konferensi pers Selasa (9/8).
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Polri belum membeberkan secara detail motif penyebab terjadinya penembakan Brigadir J.
“Motif (penembakan) sedang didalami penyidik,” ujarnya.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati alias Putri Sambo.
Hingga saat ini Polri juga belum membeberkan secara detail apakah motif pembunuhan Brigadir J karena asmara atau karena disebabkan hal yang lain.
“Terkait dengan motif (pembunuhan), saat ini sedang dilakukan pendalaman saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” kata Agus.
Kapolri menegaskan Tim Khusus (Timsus) masih bekerja untuk mengungkap motif penembakan Brigadir Joshua karena hal itu menjadi pemicu pembunuhan.
“Namun yang pasti (motif) ini jadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menambahkan timsus yang dibentuk Kapolri sempat mengalami kendala karena rusaknya TKP dan hilangnya barang bukti.
“Kami alami kesulitan karena TKP awal kurang profesional dan alat bukti pendukung sudah diambil,” katanya.
“Kami dapat info intelijen dari Baintelkam ada personel ambil cctv dan lainnya,” sambungnya.
Kemudian, Timsus melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 personel Polri, dari 56 terdapat 31 personel yang diduga melanggar kode etik profesi.
” 11 personel dilaksanakan penempatan khusus, 3 perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri,” kata Agung.
Saat itu, kata Agung, Bharada E menyampaikan pengakuan dengan tulisan sendiri dilengkapi cap jempol dan materai. ia bersama RR mengaku melakukan penembakan.
“Karena unsur pidana kami limpahkan ke Bareskrim polri untuk tindakan penyidikan lebih lanjut. termasuk Bripka RR pada saat pemeriksaan khusus juga demikan ada tindak pidana kami limpahkan Bareskrim polri untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. Red/Zan