Timsus Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J

by

Jakarta, Konsepnews.com – Penyidik tim khusus (timsus) Polri akan melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Pemeriksaan Mantan Kadiv Propam itu rencananya dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada hari ini Kamis (11/8).

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Penyidik Timsus, kata Dedi juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujarnya.

Kadiv Humas Polri menambahkan, secara paralel pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J.

Pemeriksaan itu rencananya dilakukan di Mabes Polri pada hari ini juga, Kamis (11/8).

“Irsus, agendanya pada hari ini juga melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, Jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” kata Dedi.

Dedi memaparkan, Tim khusus Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” papar Dedi Prasetyo.

“Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.