Para Pakar Menilai Kasus Formula E Yang Diusung KPK Perlu Dihentikan

by
Forum diskusi akedemik

Konsepnews, – Forum Diskusi Akademik bertajuk Formula E Dalam Perspektif Hukum Ekonomi dan Politik yang diadakan dalam acara Diskusi Ilmiaah universitas Al Azhar Indonesia bertempat di Kampus Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (25/19) dibuka oleh Rektor universitas Al Azhar Indonesia prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin M.Sc dengan moderator Aiman Witjaksono

Di acara diskusi tersebut hadir sebagai narasumber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr. Hamdan Zoelva. SH, MH, yang melihat opini dari berbatai sumber kasus yang diusung KPK soal Formula E, lebih menonjol bernuasa politis.

Selain itu ada juga pakar hukum tata negara Dr. Margarito Kamis yang menuturkan jika hal tersebut dijadikan referensi tindak pidana, maka seharusnya gelaran kasus lain seperti Asian Games juga berpotensi korupsi

Lebih Lanjut Hamdan Zoelva melihat bahwasanya tidak ada hal yang janggal dalam penyelenggaraan Formula E, Ia menyebut kalau kasus ini menjadi heboh, karena nuansa politisnya sangat kuat, apalagi Anies baswedan yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI saat ini maju dalam bursa Capres yang telah diusung partai Nasdem, Apalagi KPK sempat memanggil mantan Gubernur Jakarta tersebut terkait polemik Formula E untuk mendalami unsur pidana, Menurut Hamdan, masalah anggaran yang menjadi pokok polemik dalam perhelatan balap mobil listrik internasional itu sudah sesuai dengan keputusan bersama.

“Kalau saya lihat Formula E ini salah satu keputusan politik, keputusan rakyat, tentu keputusan rakyat ini tidak serta merta oleh DPR. Selalu keputusan itu datangnya dari gubernur atau dari Pemda, diproses ke bawah, naik ke atas kepada program, diajukan DPR dan dibahas secara dan diputuskan,” ujar Hamdan.

Hal senada juga diungkapkan Pakar Keuangan Negara, Soemardjijo. Dia menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan pemeriksaan dalam gelaran Formula E itu juga tak ditemukan adanya kejanggalan.

Dalam diskusi ini turut hadir eks Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Djohermasnsah Djohan, Pakar Keuangan Negara Prof Soemardjijo.

Seperti diketahui bersama Perkara Formula E ini memang sempat menjadi sorotan usai mencuatnya isu dugaan penjegalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju Pilpres 2024 dengan mentersangkakannya dalam perkara tersebut.

Hal itu dimuat dalam laporan Koran Tempo pada 1 Oktober 2022. Ketua KPK Firli Bahuri disebut memaksakan penanganan perkara naik ke tahap penyidikan dengan menjerat Anies tersangka dalam forum ekspose atau gelar perkara.

Firli Bahuri disebut mendapat dukungan Wakil Ketua Alexander Marwata serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto. Namun, mayoritas peserta ekspose disebut tetap tak sependapat, dan menyatakan bahwa kasus Formula E belum terdapat unsur pidana. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.