Serangan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Kapolri Sebut Pelaku Jaringan JAD Bandung

by

Jawa Barat, Konsepnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tinjauannya, Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal,” kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, (7/12/2022).

“Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” sambungnya.

Sigit menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 11 orang menjadi korban dalam peristiwa aksi terorisme itu. Para korban terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP ,” ujarnya.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan (tersangka) pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun. di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ungkapnya.

Disisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Sigit ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Polsek Astana Anyar di serang oleh satu orang pelaku mengunakan Bom pada Rabu (7/12) pagi.

Akibat ledakan tersebut pelaku tewas di tempat dengan anggota tubuh yang terpotong dan halaman Mapolsek rusak.

Red/ Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.