Jhon LBF Didampingi Kuasa Hukumnya Machi Achmad, Laporkan Oknum Advokat AE

by

Konsepnews.com -Jhon LBF pengusaha dan juga Tik Tokers ini didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad mendatangi Polda Metro Jaya, melaporkan oknum Advokat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Hari ini mendampingi klien saya dalam rangka membuat laporan kepolisian terhadap oknum advokat yang diduga mencemarkan dan memfitnah klien kami,” ujar Machi Achmad, Selasa 21 Februari 2023.

“Pasal yang dilaporkan Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, ancamannya empat tahun penjara”, tambah Machi Achmad.

Dikesempatan yang sama John mengatakan bahwa ada beberapa poin keberatan atas apa yang dituduhkan oknum pengacara itu. Salah satunya perihal pernyataan yang menyebut kalau perusahaan miliknya yakni PT Lima Sekawan (Hive Five) banyak mengalami kasus hukum. 

“Keberatan dari poin pertama. Melihat begitu banyaknya kasus hukum yang menghinggapi Hive Five dan pengurusnya baru-baru ini. Ini Hive Five satu pun tidak ada kasus hukum atau tidak sedang dalam kasus hukum,” papar John.

“Saya tidak pernah mengaku-ngaku sebagai lawyer atau pengacara. Saya bukan lawyer, saya cuma lulusan SMA. Bagaimana saya bisa mengaku-ngaku sebagai seorang lawyer” ucapnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya PT Adidharma Ekaprana melalui kuasa hukumnya, Arif Edison. Jhon dianggap melakukan penipuan melalui PT Lima Sekawan (Hive Five) dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

“Dia katanya menggugat pada tanggal 18 Januari 2023, setelah dicek itu hari sabtu yang tidak mungkin akan bisa melakukan pendaftaran gugatan. Dan kita juga sudah mengecek tidak ada sama sekali terhadap gugatan PT Lima Sekawan, dari Januari tidak ada awal Februari tidak ada. Kita akan tunggulah perdatanya yang dia sebutkan sudah melakukan gugatan tapi sejauh ini belum.

“Dan saudara AE ini tidak bisa berlindung dari hak imunitas advokat karena dari press release tidak ada kata diduga, dia langsung menuduh, tidak ada dugaan. Dan kenapa kita laporkan AE dan kawan – kawan ini ?, karena kita harus mengetahui dari mana dia mendapatkan cerita dari press realease itu. Dengan sangat percaya dirinya tidak ada kata – kata diduga dan tuduhan – tuduhan itu menyasar ke fitnah”, cetus Machi.

“Ini pansos yang konyol banget, laporin aja dulu kok tiba – tiba main press release dan poin – poin press release bener – bener fitnah semuanya”, tegas Jhon LBF

“Buat para terlapor AE dan kawan – kawan dia harus membuktikan seluruh tuduhan ini dan kita semua sudah punya bukti – bukti yang lengkap. Kita sudah gelar perkara dengan team lawyer semuanya. Kita sudah punya bukti – bukti yang lengkap”, terang Machi Achmad.

“Silahkan saudara terlapor nanti membuktikan. Siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan”, tegas Machi Achmad.

No More Posts Available.

No more pages to load.