Paguyuban Konsumen Apartemen Gardenia Temui Komisi III DPRD Bogor, Minta Penyelesaian Masalah

by
by
Paguyuban Konsumen Apartemen Gardenia Temui Komisi III DPRD Bogor
Paguyuban Konsumen Apartemen Gardenia Temui Komisi III DPRD Bogor

BOGOR, KONSEPNEWS- Paguyuban Konsumen Apartemen Gardenia mengadakan pertemuan  dengan Komisi III DPRD Kota Bogor, Kamis 9 Maret 2023.  Pertemuan dilakukan di ruang rapat  Komisi 3 Gedung DPRD Kota Bogor.

Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua Komisi III, Zaenal Abidin serta wakil ketua, Iwan Iswanto dan para anggota lainnya. Sebagai perwakilan sekaligus juru bicara dari konsumen Apartemen Gardenia, Purwanto, menyampaikan kronologi hingga semua permasalahan konsumen gardenia sesuai Power Point yang telah disiapkan. Selain Purwanto dan  Sumarni ada juga anggota lainnya yang menyampaikan tambahan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi.

“Pada intinya, paguyuban konsumen apartemen Gardenia mohon dukungan DPRD agar bisa memediasi pertemuan konsumen dengan pihak pengembang. Selain itu juga mendorong pihak pengembang untuk menyelesaikan pembangunan sesuai isi homologasi. Dan masalah bisa diselesaikan segera agar batas tidak melewati batas waktu  homologasi. Selain itu, agar perusahaan atau pengembang tidak pailit,” ujar Purwanto dalam keterangan tertulisnya.

Pihak DPRD pun menanggapi dengan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Bogor, khususnya dengan Dinas PUPR dan dinas-dinas lainnya yang terkait dengan memanggil PT. Duta Senawijaya Mandiri untuk meminta keterangan dan menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.

Paguyuban Konsumen Apartemen Gardenia Temui Komisi III DPRD Bogor.

Sebelumnya, 25 Maret 2022 lalu warga juga sepakat  melaksanakan aksi demonstrasi karena kekecewaan warga terhadap pihak pelaku pengembang (Developer).

Mengingat begitu banyaknya kerugian materil & immaterial yang dialami warga selama belasan  tahun menunggu untuk mendapatkan haknya yaitu : Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas unit yang mereka beli, dan perbaikan fasilitas di wilayah Apartemen gardenia Boulevard.

Dalam aksi damai ini juga dilakukan pemasangan spanduk yang berisi tuntutan, himbauan pembatasan aktivitas fisik dengan protokol kesehatan secara ketat dilakukan oleh warga dalam menjalankan aksi damai ini demi mendapatkan titik terang mengenai kejelasan status sertifikat yang menyangkut hak kepemilikan.

Namun sayangnya hingga kini, ternyata status tidak jelas tersebut masih terus berlanjut. Diharapkan semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan secepatnya.

Apartemen  Gardenia yang dibangun oleh PT.Duta Senawijaya Mandiri terletak di jalan KS. Tubun / Jalan Raya Jakarta- Bogor No. 102, Kelurahan Cibuluh, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor sampai saat ini terhenti pembangunannya.

Padahal apartemen yang dipasarkan sejak tahun 2013 ini dan pembangunannya dimulai bulan November tahun 2014 direncanakan waktu pelaksanaan pembangunan selama 2 tahun 6 bulan dengan toleransi 6 bulan. Jadi, seharusnya pada bulan April 2017 pembangunan sudah selesai atau paling lambat bulan Oktober tahun 2017.

Dimana Gardenia membangun 1.539 unit di atas lahan 1,3 Ha, yang dibagi menjadi 2 Tower Rafflesia dan Bougenville. Dan apartemen sudah terjual 70%.

Namun  pada Tanggal 29 September 2017 telah dilakukan tutup atap, Prosesi tutup atap dihadiri oleh Direksi Takke Group sebagai pengembang, Bobby Nasution sebagai Marketing Director dan juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor.

“Pada pertengahan tahun 2018 direncanakan serah terima unit kepada konsumen. Tahun 2019 pembangunan terhenti sampai saat ini. Pada pertengahan tahun 2020 konsumen mengajukan gugatan perdata,” ujar Purwanto, juru bicara perwakilan konsumen Apartemen Gardenia, Jum’at (10/3).

Kemudian pada tanggal 1 Maret 2021 telah disepakati perdamaian (homologasi) antara PT. Duta Senawijaya Mandiri dengan Konsumen, yang menetapkan PT. Duta Senawijaya Mandiri yang akan meneruskan pembangunan dengan waktu 18 bulan sejak bulan Januari tahun 2022.

Tapi sampai saat ini PT. Duta Senawijaya Mandiri belum juga memulai pembangunan apartemen waktu yang tersisa sesuai perjanjian (juni tahun 2023) hanya tinggal 4 bulan lagi.

“Sesuai pemantauan kami di lokasi (Gedung Apartemen Gardenia) PT. Duta Sena Wijaya masih mempekerjakan 1 orang Satpam dan 2 orang pegawai kantor,” jelas Purwanto.ana

No More Posts Available.

No more pages to load.