Ajudan Pribadi Minta Maaf Atas Penipuan Yang Dilakukannya

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Selebgram Akbar Pera Baharudin atau yang akrab dikenal dengan nama Ajudan Pribadi yang ditangkap kepolisian akibat kasus penipuan dan penggelapan hingga mencapai Rp. 1.3 miliar akhirnya meminta maaf dan mengakui perbuatan salahnya. Hal itu diungkapkannya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” ucap selebgram Ajudan Pribadi itu.

Ajudan pribadi juga membantah penipuan yang dilakukannya itu untuk foya-foya namun untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Saya gunakan itu (uang hasil penipuan) untuk kebutuhan hidup dan bukan untuk foya-foya,” lanjutnya.

Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya (sumber : instagram pribadi Ajudan_pribadi)

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Syahduddi menjelaskan penipuan yang dilakukan sang selebgram ini dilakukan kepada temannya dengan dalih jual beli sebuah kendaraan berjenis Toyota Land Cruiser dan Mercedes Benz yang ditawarkan A kepada korbannya berinisial AL.

“Jadi kasusnya sendiri bermula saat saudara A ini menawarkan dua unit mobil kepada korban AL yang merupakan seorang pengusaha. A ini menawarkan mobil Toyota Land Cruise Tahun 2019 seharga Rp. 400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 dengan harga Rp. 950 juta,” terang Kapolres.

Setelah korban AL ini sepakat dengan harganya,  korban ini lalu mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi A sebanyak 3 kali yakni di tanggal 2 desember 2021 sejumlah Rp. 400 juta untuk pembayaran Toyota Land Cruiser-nya. Kemudian korban kembali mengirim uang sebesar Rp750 juta pada 6 Desember 2021 untuk pembayaran mobil Mercedes Benz. Sisanya atau sebesar Rp200 juta kemudian ditransfer oleh korban pada 14 Desember 2021.

“Namun setelah semua pembayarannya selesai dua unit kendaraan yang dijanjikan A ini tidak diberikan kepada korban AL. Akhirnya AL ini melakukan somasi sebanyak dua kali kepada pelaku A ini dan tidak direspon maka 19 November 2022 kemarin AL melaporkan A ke Kepolisian,” tambahnya.

A juga sempat dinyatakan buron dan kemudian ada informasi bahwa selebgram bertubuh tambun itu ternyata ada di Makassar.

“Sehingga tim langsung bergerak ke Makassar guna melakukan pengamatan  dan mencari informasi yang bersangkutan sampai akhirnya saat yang bersangkutan mengendarai mobil di Kota Makassar kita langsung hentikan dan ketika diperiksa A ini ada di dalam mobil tersebut sehingga langsung kita tangkap dan bawa kesini, dan untuk sekarang statusnya sudah tersangka,” tandasnya. (fk)

No More Posts Available.

No more pages to load.