Sistem Zonasi Masih Perlu Penyempurnaan

by

Konsepnews.com – Sistem Zonasi telah menimbulkan keriuhan bagi para orang tua calon siswa saat mendaftarkan anaknya ke sekolah baru. Hal ini menjadi topik utama dalam diskusi media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat (FMB) 9.

Diskusi bertema  Di Balik Kebijakan Zonasi ini berlangsung di Gedung Serbaguna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Senin (1/7), menghadirkan para narasumber kompeten.

Mereka adalah Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Su`adi, Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri Hari Nurcahya Murni, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, dan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaefudian.

Ahmad Su’adi menyampaikan dukungan penuh pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, yang bertujuan untuk memberikan pemerataan akses pendidikan.

Hanya saja, sejumlah catatan kurang tepat dalam pelaksanaannya. Antara lain, masih banyak masyarakat yang salah paham terkait sistem zonasi, sehingga mengakibatkan terjadinya antrean yang panjang.

“Kami sangat menyesalkan terjadi kesalahpahaman itu. Pendaftaran seharusnya telah dilakukan melalui sistem daring dan telah diatur zonasinya. Sementara berkas calon siswa dibawa ke sekolah dalam rangka verifikasi data, bukan untuk pendaftaran siapa yang duluan,” ujar Su’adi.

Ia mengingatkan zonasi yang berlaku saat ini masih terbatas untuk sekolah negeri. “Dengan demikian, masyarakat masih punya pilihan lain. Ada sekolah swasta, kejuruan, dan yang lain,” tambahnya.

Su’adi menyayangkan mentalitas masyarakat dalam memilih sekolah favorit masih sangat kuat, sehingga pemerintah secara keseluruhan khususnya Kemendikbud dan Kemendagri agar bekerja sama dalam memberikan pengertian pada masyarakat.

“Mentalitas favoritisme itu disebabkan karena kurangnya penyebaran dan pemerataan fasilitas dan mutu sekolah di seluruh Indonesia. Ini membuat sebagian masyarakat mengkhawatirkan akan mutu pendidikan anaknya,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Su’adi mengusulkan agar pemerintah segera merealisasikan pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan yang lebih konkret di Tanah Air. Semua unsur terkait, perlu bekerja sama lebih koordinatif dengan pemerintah daerah dalam usaha pemerataan fasilitas dan mutu pendidikan.

Seperti diketahui, Kemendikbud telah melakukan sejumlah perbaikan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dengan diterbitkannya aturan pada enam bulan sebelumnya, dan juga menampung aspirasi dari daerah. ts

No More Posts Available.

No more pages to load.