Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online di Tol Gunakan Plat Dinas Palsu

by

JAKARTA KONSEPNEWS –  Polda Metro Jaya menyatakan pelat nomor dinas Polri yang digunakan oleh mobil Mazda milik pelaku penganiayaan sopir taksi online di Tol Dalam Kota, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat adalah palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelat nomor 10011-VII itu terdaftar dan sampai saat ini terpasang di mobil dinas resmi kepolisian.

“TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) itu terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku sampai dengan 13 April 2023,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Penyidik menduga pelaku penganiayaan memalsukan pelat nomor dinas polisi dengan cara digandakan, kemudian dipasang di mobilnya.

Kabid Humas menegaskan bahwa mobil sedan Mazda yang digunakan pelaku tak terdaftar Mazda yang digunakan pelaku tak terdaftar dalam daftar mobil dinas di Biro Logistik Polda Metro Jaya.

“Jadi tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya,” ucap Trunoyudo.

Trunoyudo meminta masyarakat dan media untuk melihat suatu peristiwa secara utuh berdasarkan fakta hukum.

Polda Metro Jaya juga akan menyelidiki dugaan penggunaan senjata dalam kasus penganiyaan tersebut.

Trunoyudo memastikan bakal menyampaikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya diketahui, sopir taxi online Hendra dianiaya saat membawa penumpang di Tol Dalam Kota Tomang – Grogol Jakarta Barat pada Kamis (25/5) sekitar pukul 23 : 26 WIB.

Kejadian tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan korban dianiaya dan dimaki-maki hingga ditodong pistol oleh pengendara mobil berpelat dinas Polri itu.

Diduga, pelaku tidak terima kendaraannya disalip oleh korban saat berada di tol dalam kota.

Akibat peristiwa penganiayaan itu, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 5 Mei 2023.

“Kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (5/5).

“Kejadian bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan Tol Tomang, dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah,” sambungnya.

Truno melanjutkan, pelaku juga sempat melakukan pemukulan ke arah kepala korban hingga menodongkan senjata api yang di bawanya dari mobil pelaku.

“Lalu melakukan pemukulan ke wajah korban. Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.