Polda Metro Jaya: Penangkapan 3 Oknum Polisi Tidak Terlibat Kasus Teroris 

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait penangkapan tiga anggota polisi yang diduga terlibat kasus terorisme.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan ketiga oknum polisi tersebut ditangkap terkait jual beli senjata api, tetapi tidak terlibat dengan kasus terorisme Dananjaya Erbening (28), pegawai PT KAI yang ditangkap di Bekasi beberapa hari yang lalu.

“Ini beredar beberapa anggota Polri terlibat, anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini informasi yang tidak benar,” ujar Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Ketiga oknum tersebut adalah Reynaldi Prakoso (anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya), Bripka Syarif Mukhsin (Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten), dan Iptu Muhamad Yudi Saputra (Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara), mereka ditangkap di tiga wilayah yang berbeda pada hari Kamis (17/8) kemarin.

Hengki Haryadi menjelaskan terkuaknya kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait adanya peredaran senpi ilegal yang marak di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Jaringan peredaran senjata ilegal yang mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan. Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer,” katanya.

Hengki menyebut, sejak Juni 2023 pihaknya telah berkolaborasi dengan Puspom TNI AD melaksanakan penyelidikan bersama sebelum ditangkapnya tersangka teroris DE pegawai KAI di Bekasi.

“Jadi sekali lagi, informasi atau disinformasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami terus lanjut, masih banyak senjata yang belum kami ungkap. Kami kolaborasi dengan Densus, dengan Puspom AD menjaga Indonesia agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat jaringan jual-beli senjata api ilegal yang mencatut identitas anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam proses transaksinya.

Dalam pengungkapan itu, polisi telah menyita total 55 pucuk senjata api ilegal dengan berbagai laras pendek atau panjang. Dimana senpi ilegal tersebut merupakan hasil modifikasi senjata air gun dari pabrik di Semarang. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.