Usai Viral, Polisi Tangkap 3 Supir Bajaj Keroyok Juru Parkir di Kemayoran 

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Polsek Kemayoran berhasil mengamankan tiga pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2) kemarin.

Tiga pelaku diketahui berprofesi sebagai supir bajaj berinisial ATH, SU dan SP, sedangkan korban berprofesi sebagai juru parkir minimarket berinisial AS dan TA.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim, AKP Fauzan mengungkapkan bahwa kejadian tersebut lantaran masalah hutang piutang.

“Pengeroyokan yang terjadi beberapa hari lalu tepatnya pada hari sabtu tanggal 17 februari 2024 sekira pukul 14.30 WIB ini lantaran tersangka (ATH) yang tak terima atas pernyataan korban saat ditagih utangnya sebesar Rp 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah),” kata Kompol Arnold dalam konferensi persnya, Selasa (20/2/2024).

Pelaku ATH , kata Arnold, lalu pergi untuk mengambil sebilah sajam berjenis arit serta memanggil dua orang pelaku lainnya yakni (SU) dan (SP). 

“Setibanya di lokasi ke-tiga tersangka langsung menyerang korban dan temannya (TA) sehingga kedua korban mencoba menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam Indomaret tersebut. Di sanalah kedua korban dilukai oleh para tersangka dengan arit dan rak besi,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, setelah menganiaya korban, ketiga pelaku mencoba melarikan diri, namun dengan cepat beberapa anggota unit reskrim Polsek kemayoran mengejar para pelaku tersebut.

“Alhasil di hari kejadian pada pukul 17.30 WIB kami berhasil mengamankan pelaku (ATH) dirumahnya di Jl. H. Ung, lalu di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku kedua (SU) ditempat tongkrongannya di Jl. Utan Panjang dan pelaku berikutnya (ST) berhasil diamankan di hari senin dini hari tanggal 20 februari 2024,” kata Arnold.

Selain ke-tiga pelaku Unit Reskrim Polsek Kemayoran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sebilah senjata taman sejenis (Arit) dan rak besi.

“Akibat perbuatannya ketiga tersangka pengeroyokan itupun terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. “Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya.

Untuk kedua korban yakni (AS) dan (TA) saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Yarsi Jakarta Pusat.

Sebelumnya viral di media sosial Instagram @merekamjakarta yang memperlihatkan video keributan antara juru parkir dan supir bajaj di depan minimarket di Jalan Kodam Raya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 14.20 WIB.

Keributan berawal lantaran TA (29) kesal istrinya diejek oleh sopir bajaj berinisial AT (43).

Cekcok itu bermula saat TA bersama AS berniat menemui AT untuk membalas dendam karena istrinya diejek.

Di lokasi, TA kemudian adu mulut dengan AT. Juru parkir yang menggunakan pakaian hitam dan bertopi itu lalu memukul wajah dan menendang badan AT.

Karena kalah jumlah dan tak bisa melawan, AT pulang ke rumahnya untuk memanggil dua rekannya sesama sopir bajaj berinisial SU (34) dan ST (40).

AT membawa senjata tajam jenis arit untuk membalas pukulan TA.

Keributan kemudian berlanjut sampai masuk ke dalam minimarket. AT menghujani TA dengan sabetan arit.

Barang-barang di dalam minimarket berantakan akibat keributan. Ceceran darah juga terlihat di dalam minimarket.

TA mengalami luka robek di bagian dahi kanan dan gigi patah. Sementara itu, AS mengalami luka robek bagian bibir atas, telunjuk jari kanan, kaki kiri, dada kiri dan gigi patah.

Mereka pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi disebut telah menangkap dua dari tiga sopir bajaj yang terlibat keributan. 

Sementara itu,seorang lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.