Tak Diberi Hutang Rokok, Pemuda Nekat Bakar Warung di Kembangan Jakbar 

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Tak diberi hutang rokok pemuda berisinial IM nekat membakar warung sembako di  jl Joglo baru RT 012/006 Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/4) kemarin.

Kapolsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan bahwa pelaku kerap berhutang di warung milik korban, saat kembali mengutang pelaku ditegur oleh korban untuk membayar hutang-hutang rokok yang kemarin.

“Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku. Emosi, pelaku langsung mengambil botol yang berisi bensin dari rak bensin dagangan pelapor lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah,” kata Kompol Billy Gustiano kepada wartawan, Jumat (5/4/2024). 

Ia mengatakan, pelaku IM membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong kiri celananya menggunakan korek api gas dan melemparkannya ke arah rak rokok tersebut hingga menimbulkan api. 

” Jadi memang ini sudah direncanakan oleh pelaku dimana jika tidak memperoleh hutang oleh pelaku sudah disiapkan tisu untuk dibakar di warung tersebut,” beber Billy. 

Setelah melihat kobaran api, korban langsung mengambil handphone miliknya yang berada di dalam rak, lalu keluar warung. 

“Korban mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan,” kata Billy.

“Pada saat keluar, api sudah membesar, sementara pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman yang didapat oleh penyidik dibawah pimpinan kanit reskrim AKP Ganda Sibarani berhasil mengidentifikasi Pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 Jam di daerah Ciledug, Tangerang dimana pelaku hendak akan melarikan diri ke rumah kerabatnya,” kata Billy.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.