Machi Achmad Kuasa Hukum MA Ungkap Andika Mowardi Diduga Pengedar Narkoba Dan Senpi Ilegal, Ini Alasannya

by

Konsepnews.com -Mohamad Andika Mowardi Alias EGA rupanya juga telah dilaporkan oleh Muhammad Anis ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengancaman. Hal ini diungkapkan oleh Machi Achmad kuasa hukum Muhammad Anis, Minggu (7/4) dibilangan tebet.

“Saya Machi Achmad beserta team and patner, hari ini ingin menjelaskan laporan klien kami Muhammad Anis kepada saudara Mohamad Andika Mowardi alias Ega. Yang sebelumnya saudara Ega ini sebagai pelapor dalam kasus lain terhadap saudara Gahtan Saleh”, ujar Machi Achmad.
“Dimana sekarang saudara Ega sudah ditahan dalam proses rekonstruksi kemarin, dan positif narkoba dan ditahan di Polsek Mampang”,

“Sekarang ada laporan dari klien kami Muhammad Anis, mengenai adanya dugaan pengancaman dari saudara Ega kepada klien kami. Dimana kami melaporkan pasal 29 jo 45 Undang-Undang nomor 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dimana ancamannya 4 tahun dan denda 750 juta rupiah”,

“Dimana setiap orang yang dengan sengaja mengirimkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kepada korban langsung untuk menakut – nakuti korban. Dan ini dialami klien saya”,

“Dimana adanya percakapan, dia mengirimkan voice note yang berdurasi 19 detik, 14 detik dan 13 detik yang intinya. Lu mau bikin LP pengancaman Anjxx, lu mau bikin LP Wawlahi kalau lu tembus gua masuk, kalo lu nggak tembus lua akan gua tusuk diluar”,

Tidak hanya itu saja Machi Achmad menambahkan bahwa Ega menawarkan kliennya narkoba.

“Dari bukti – bukti chat yang kami telah kami telusuri dari percakapan. Adanya penawaran dari saudara Ega kepada klien kami, dan juga tawaran tersebut ditolak sama klien kami. Dia menawarkan narkoba dan diduga saudara Ega ini adalah seorang pengedar”,

“Dan dia juga menawarkan juga kepada klien kami senjata api (senpi), yang diakuinya sebagai miliknya. Dia menjual senjata api yang diduga tidak ada surat – suratnya. Percakapannya sudah kami  serahkan kepada Polres Jakarta Selatan”,

“Kita juga sudah cek juga, bahwa ini nomernya saudara Ega”, terang Machi.

“Kami telah melaporkan ke Polres Metro Jaksel, pada 6 Maret lalu, Korban pun sudah diperiksa pada tanggal 1 April dan begitu juga para saksi-saksi, kemungkinan saudara terlaporkan akan segera diperiksa”,

Machi juga menegaskan bahwa Andika Mowardi mengancam akan menusuk kliennya lewat Voice Note.

“Saudara Ega ini sudah beberapa kali meminta uang kepada klien kami, dan klien kami sudah memberikan beberapa kali sejumlah uang karena iba. Tetapi mungkin  karena jumlahnya tidak sesuai dia memaki – maki dan mengancam. Akhirnya klien kami merasa ketakutan juga, dan beberapa kali ke psikolog karena ancaman seperti itu”, papar Machi.

“Saudara Ega ini juga sering menawarkan narkoba kepada klien kami, klien kami juga tidak mau karena beliau bukan pemakai narkoba. Dia juga menawarkan sejumlah senpi yang diakui miliknya, klien kami menjawabnya tidak berani”,

“Apakah saudara Ega ini adalah seorang pengedar karena menawarkan secara online kepada klien kami”,

“Patut diduga dia pengedar narkoba dan juga menjual senjata api secara ilegal”, pungkas Machi Achmad. (NL)

No More Posts Available.

No more pages to load.