Dewan Pers Desak Polri Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan di Sidang SYL

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap wartawan yang terjadi pada sidang pembacaan putusan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini telah mencuat di ruang publik dan menarik perhatian masyarakat luas.

Ninik menyatakan bahwa pelaku, yang diduga merupakan pendukung SYL, telah melakukan penganiayaan dan menghalangi kerja wartawan saat meliput berita. “Jika ini dibiarkan, maka berpotensi terulang di masa mendatang,” ujar Ninik saat ditemui di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Sabtu.

Baca juga: [Kasus pengeroyokan kamerawan, Polisi: Ada dua barang bukti](message idx).

Ninik mengecam keras tindakan kekerasan, upaya menghalangi kerja wartawan, serta perusakan alat kerja wartawan. Ia menegaskan bahwa wartawan yang menjalankan tugasnya dilindungi oleh Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis memiliki tugas untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui apa yang terjadi, yang dijamin oleh undang-undang dan tidak boleh diintimidasi atau dihalangi.

Ninik berharap lembaga pelayanan publik, seperti lembaga peradilan, dapat mengantisipasi kejadian serupa dengan memperketat pengamanan untuk melindungi wartawan yang bertugas. “Terutama bagi jurnalis yang sering kali tidak memiliki ruang bebas untuk meminta informasi dari pihak terkait,” tambahnya.

Baca juga: [Soal pengeroyokan di Pengadilan, Pengacara SYL: Usut tuntas](message idx).

Sementara itu, Polda Metro Jaya sedang mendalami bukti kasus pengeroyokan terhadap kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, saat meliput sidang SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa korban membawa dua barang bukti, yaitu satu video dan kamera digital, untuk diteliti lebih lanjut oleh penyidik.

Saat ini, Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi di lokasi kejadian, serta mengecek CCTV di sekitar tempat kejadian.

Polisi terus berupaya mengungkap kasus ini demi keadilan dan memastikan perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya di lapangan. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.