Operasi Patuh Jaya 2024 Berakhir, Pelanggaran Roda 4 Meningkat 239 Persen 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 telah berakhir. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan selama Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya telah melaksanakan dengan maksimal. Berbagai kegiatan penunjang suksesnya Operasi Patuh Jaya 2024 ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Operasi Patuh Jaya 2024 telah selesai, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, serta kegiatan lain telah kita laksanakan. Penindakan terhadap pelanggar peraturan lalu-lintas pun tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis,” kata Kombes Ade Ary dalam siaran persnya, Senin (29/7/2024).

“Berakhirnya operasi patuh diharapkan tidak menurunkan tingkat kedisiplinan warga masyarakat karena keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas itu kan kebutuhan kita bersama,” sambungnya.

Ade Ary menyebut terjadi peningkatan sebanyak 239 persen pelanggaran roda empat diantaranya pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

“Selama 14 hari operasi patuh ini terjadi peningkatan pelanggaran roda empat. Pada tahun 2023 sebanyak 6.971 pelanggar dan tahun 2024 sebanyak 23.636 pelanggar, jadi ada kenaikan sebanyak 16.665 atau 239 persen, diantaranya pelanggaran menggunakan rotator atau sirine atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya, ditemukan ada 74 pelanggaran,” bebernya.

Ade Ary menjelaskan aturan yang berlaku penggunaan lampu strobo pada kendaraan sesuai Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) dan apabila dilanggar maka melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009.

“Kami jelaskan untuk penggunaan lampu Strobo yaitu lampu merah dengan sirine, ada lampu biru dengan sirine, ada lampu kuning tanpa sirine ini semuanya ada aturannya,” jelasnya.

“Kemudian yang menjadi prioritas menggunakan lampu strobo itu adalah beberapa kendaraan antara lain mobil pemadam kebakaran, kemudian ambulans yang sedang mengangkut orang yang sakit, melahirkan atau membutuhkan kecepatan penanganan medis,” papar Ade Ary.

“Kemudian kendaraan yang memberikan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan dan juga kendaraan untuk konvoi kepentingan tertentu yang memperoleh izin dari petugas Kepolisian negara Republik Indonesia,” sambungnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. M. Latif Usman mengatakan, selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2024 pihaknya telah melakukan analisa dan evaluasi, baik pelaksanaan kegiatan Preemtif, kegiatan Preventif, dan kegiatan penegakan hukum. 

“Kegiatan Preemtif yakni menggelar penerangan dan penyuluhan dalam Operasi Patuh Jaya 2024 sebanyak 40.716, kegiatan meningkat 30 persen bila dibandingkan dengan Operasi Patuh Jaya tahun 2023 dengan jumlah 31.307 kegiatan,” kata Kombes Latif, Senin (29/7).

“Selanjutnya kegiatan Preemtif, yakni tentang penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, sticker dan Billboard, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 berjumlah 43.786 kegiatan atau mengalami peningkatan 31 persen dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 33.432 kegiatan,” bebernya.

“Berikutnya untuk kegiatan Preventif dalam Operasi Patuh Jaya 2024 berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli semuanya berjumlah 90.694 kali mengalami peningkatan sebanyak 29.039 atau 47 persen bila dibandingkan dengan Operasi Patuh Jaya 2023 yang berjumlah 61.655 kegiatan,” ujar Latif.

Dirlantas menyebut untuk kegiatan penegakan hukum terdiri dari tindakan pelanggaran lalulintas (Dakgarlantas), untuk Operasi Patuh Jaya 2024 berjumlah 60.533 kegiatan.

“Dengan rincian jumlah teguran sebanyak 26.990 kali, jumlah tilang manual sebanyak 83 Pelanggar, ETLE Statis dan ETLE Mobile berjumlah Sebanyak 33.460 Pelanggar, Jadi untuk kegiatan Dakgarlantas tahun 2024 mengalami kenaikan sebanyak 39 persen,” ujarnya.

“Untuk Laka Lantas, dalam Operasi Patuh Jaya 2024 berjumlah 190 Kejadian, korban meninggal dunia berjumlah 8 jiwa, korban luka berat berjumlah 19 jiwa, korban luka ringan berjumlah 206 jiwa, dan kerugian materi berjumlah Rp 411.800.000.- ,” kata Latif. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.