PBNU Serukan DPR Dengar Aspirasi Rakyat soal RUU Pilkada

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, yang dikenal dengan sapaan Gus Yahya, menyerukan pentingnya bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendengarkan aspirasi rakyat terkait Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Pernyataan ini mencerminkan komitmen PBNU terhadap penguatan demokrasi di Indonesia, yang tidak hanya melibatkan elite politik tetapi juga suara rakyat secara langsung.

Gus Yahya menekankan bahwa aksi protes yang sedang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR/DPD merupakan bentuk nyata dari partisipasi masyarakat dalam demokrasi.

“Pendemo ini adalah representasi aspirasi rakyat yang seharusnya menjadi perhatian utama lembaga-lembaga politik seperti DPR,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Aksi unjuk rasa ini terjadi bertepatan dengan rencana DPR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna.

Gus Yahya menilai, unjuk rasa semacam ini adalah mekanisme sehat dalam demokrasi, di mana masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil-wakil mereka di parlemen.

“Ini adalah mekanisme demokrasi yang sehat. Ketika civil society dapat mengartikulasikan aspirasinya, dan DPR berperan dalam mengagregasi serta merespons aspirasi tersebut, itu menunjukkan adanya keseimbangan dalam sistem demokrasi kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan dukungan PBNU terhadap semua pandangan yang membela kepentingan rakyat dan berkontribusi pada perbaikan sistem demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara cabang-cabang kekuasaan negara serta adanya mekanisme check and balances yang objektif adalah kunci dalam mewujudkan demokrasi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, persetujuan DPR RI dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada menandakan bahwa proses demokrasi sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. RUU ini mencakup dua perubahan penting, yakni penyesuaian usia minimal calon kepala daerah serta perubahan ketentuan ambang batas pencalonan Pilkada.

Gus Yahya berharap bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal, termasuk unjuk rasa, dapat diakomodasi oleh DPR dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, proses demokrasi di Indonesia tidak hanya menjadi milik elite politik, tetapi juga mencerminkan kehendak rakyat banyak.

“Mudah-mudahan ini bisa diwujudkan melalui komunikasi yang harmonis dan kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat,” tutup Gus Yahya. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.