Konsepnews.com, Jakarta – Pekerjaan sebagai marbot masjid merupakan lahan ibadah, namun di sisi lain mereka juga menjadi tulang punggung keluarga. Kalau selama beberapa tahun belum menerima dana insentif yang menjadi hak, bagaimana menafkahi keluarga?
Kabar tidak mengenakkan tersebut mengemuka dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh sedikitnya 20 marbot masjid dari berbagai kecamatan di Jakarta Pusat, di Jalan Cikini Raya, Sabtu (27/6).
Sebut saja diantaranya, H. Marzuki dari Masjid As Syuhada belum menerima insentif sejak 2014 hingga 2020. Ustadz Dannu dari Masjid Jami Al Ikhlas belum menerima insentif sejak 2016 sampai 2019. Sementara Sukirman dari Masjid Nurul Islam belum menerima dana insentif sejak 2019. Mereka mewakili puluhan marbot masjid lainnya yang bernasib serupa.
“Awal kejadian, berdasarkan pemberitahuan dari Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Wilayah DKI, bahwa dana insentif marbot akan diberikan kepada yang berhak menerima,” ujar Ustadz Dannu menceritakan kronologis yang dialaminya.
“Namun sejak 2016 sampai dengan 2019, saya cek di rekening Bank DKI Syariah, sebagai penerima dana tersebut tidak ada,” kata Dannu.
Ia menambahkan bahwa dana insentif seharusnya mereka terima setiap tahunnya, meski jumlahnya bervariasi. Hanya saja, belakangan aliran dana insentif tersebut menjadi tersendat.
Masalah tersebut sudah mereka pertanyakan ke Dewan Masjid Indonesia Wilayah Jakarta Pusat, namun mereka harus gigit jari.
“Ketua DMI wilayah Jakarta Pusat, mengaku memang belum menerima dana insentif tersebut,” ujar Marzuki.
KH AD Kusumah selaku Ketua DMI Jakarta Pusat membenarkan, dirinya mendapat pertanyaan yang sama dari puluhan marbot masjid di wilayahnya.
“Saya pernah menanyakan perihal tersendatnya aliran insentif marbot masjid di wilayah Jakarta Pusat nya ke DMI DKI, namun saya belum mendapat jawaban sampai saat ini,” ujar KH AD Kusumah.
Tidak puas dengan jawaban Ketua DMI Jakarta Pusat, keduapuluh marbot masjid tersebut melayangkan dugaan penyelewengan telah dilakukan oleh oknum di tubuh DMI DKI.
“Kami hanya mempertanyakan, kemana dana insentif tersebut disalurkan,” ujar Marzuki yang menambahkan bahwa DMI DKI tidak pernah transparan perihal data penerima insentif marbot maupun Bantuan Operasional Tempat Ibadah.
Seperti diketahui, organisasi yang mengatur aliran dana insentif marbot masjid dan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) adalah DMI. Khususnya dana insentif setiap tahun rutin diterima oleh 500 marbot di Jakarta Pusat.
Hanya saja, beberapa tahun belakangan sering tersendat dan tidak merata. Saat diminta menunjukkan bukti, mereka lalu menunjukkan belasan surat pernyataan dari para marbot masjid. (ts)