Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Pegawai KPK Terkait Kasus Alex Marwata

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat ini tengah melanjutkan proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. 

Dugaan tersebut terkait dengan hubungan langsung atau tidak langsung antara Alex Marwata dengan terpidana KPK, Eko Darmanto, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, yang terjerat kasus tindak pidana korupsi pada tahun 2023 yang lalu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan oleh tim dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyelidikan tersebut berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 36 jo Pasal 65 UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002.

“Kami telah menjadwalkan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap empat pegawai KPK pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 ,” kata Kombes Ade Safri dalam siaran persnya, Kamis (24/10/2024).

“Namun, dua dari empat pegawai tersebut mengonfirmasi ketidakhadirannya melalui surat dari KPK yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plt Kepala Biro Hukum KPK RI. Mereka meminta penundaan karena ada tugas yang sudah terjadwal sebelumnya,” sambungnya.

Dalam surat tersebut, kata Ade, pihak KPK memohon agar klarifikasi terhadap kedua pegawai KPK tersebut dijadwalkan ulang pada Kamis, 31 Oktober 2024 mendatang. 

“Menindaklanjuti permohonan ini, penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali surat undangan klarifikasi untuk hari yang diminta,” ujarnya.

Ade Safri menjelaskan, Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi terhadap dua pegawai KPK lainnya, salah satunya adalah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Senin (28/10) besok.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal, untuk mempercepat proses penyelidikan kasus ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil dan mengklarifikasi 27 orang terkait perkara ini. Penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan oknum-oknum terkait dalam kasus yang sedang ditangani. 

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang keterkaitan oknum pimpinan KPK dengan kasus ini,” kata Ade Safri. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.