Polisi Gerebek Gudang Pembuatan Miras di Tangsel, 3 Orang Diamankan

by

 

TANGSEL, KONSEPNEWS – Polsek Cisauk menggerebek gudang pembuatan minuman keras (miras) di kawasan Setu, Tangerang Selatan, Selasa (12/11) kemarin. Di lokasi tersebut selain mengamankan 3 orang, polisi juga menyita tiga jerigen berisi miras jenis arak.

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, pengerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.

“Sekira jam 12.00 WIB, tim opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada gudang tempat pembuatan miras,” kata AKP Dhady kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Polisi kemudian bergerak ke lokasi gudang yang beralamat di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, kota Tangerang Selatan. 

Di lokasi tersebut, kata Dhady, pihaknya mengamankan satu orang pelaku yang tengah membuat arak.

“Diamankan seseorang yang bernama Saudara Arman, kedapatan memproduksi arak yang siap edar dengan barang bukti 270 botol plastik,” ujarnya.

Polisi, lanjut Dhady, kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya berinisial L dan AM.

“Dari lokasi tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 270 botol plastik, 12 botol kaca, 200 botol plastik berisikan arak, dan 3 jerigen berisikan arak. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Cisauk,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.