60 Ribu Lebih Kendaraan Umum di Tangerang Lulus Uji KIR

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meminimalkan kecelakaan lalu lintas melalui pengawasan ketat terhadap kendaraan yang beroperasi di wilayahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang, sepanjang tahun 2024, 60.663 kendaraan umum telah lulus uji kelayakan kendaraan secara berkala.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang secara rutin melakukan uji kelayakan untuk berbagai jenis kendaraan yang beroperasi di kota ini, mulai dari mobil penumpang umum, bus, kendaraan barang, hingga kereta gandengan dan tempelan.

Dari hasil uji kelayakan, semua kendaraan yang diuji mencapai tingkat kelayakan 100 persen.

“Kami memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di Kota Tangerang dalam kondisi layak jalan, dengan terus melakukan pengawasan dan pengujian secara berkala,” ujar Suhaely, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan program uji kelayakan kendaraan ini.

Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengingat pentingnya pengawasan terhadap kelayakan kendaraan, terutama di tengah banyaknya kasus kecelakaan maut yang seringkali disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan.

Suhaely menambahkan bahwa pengujian kendaraan melibatkan tiga indikator utama, yaitu pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pengujian kelayakan jalan, dan pemberian tanda lulus uji.

Layanan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) kini dapat diakses lebih mudah melalui aplikasi KIR Tangerang AYO. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar serta melihat hasil uji KIR secara langsung, menjadikannya lebih praktis dan efisien. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.