Antisipasi Lonjakan Penduduk, Tangerang Perketat Pendataan Pendatang Pasca-Lebaran

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi lonjakan penduduk pasca-Lebaran 2025.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengingatkan para pendatang untuk segera melaporkan diri ke pengurus RT/RW setempat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyatakan bahwa pendataan pendatang adalah langkah penting untuk menjaga ketertiban administrasi kependudukan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang tinggal di Kota Tangerang terdata dengan baik,” ujar Rizal, Jumat (4/4/2025).

Rizal menjelaskan bahwa RT/RW memiliki peran vital dalam pendataan pendatang. “Mereka adalah garda terdepan dalam mendata penduduk di wilayah mereka. Oleh karena itu, kami melibatkan mereka secara aktif dalam proses ini,” jelasnya.

Disdukcapil telah menjalin kerjasama dengan kecamatan dan kelurahan untuk memfasilitasi pendataan pendatang. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi para pendatang untuk melaporkan keberadaan mereka,” kata Rizal.

Rizal juga mengimbau para pendatang untuk segera mengurus administrasi kependudukan. “Kami menyediakan layanan pendataan adminduk secara online maupun offline. Para pendatang dapat mengunjungi Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, atau booth adminduk di pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Pemkot Tangerang berharap, dengan adanya pendataan yang akurat, mereka dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada seluruh warga. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.