KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Kabar inovatif datang dari Kota Tangerang. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) secara resmi meluncurkan inovasi terbaru mereka, yaitu Bentor Sedot Tinja Layanan Masuk Gang (Bolang). Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan sanitasi yang lebih merata dan menjangkau wilayah-wilayah padat penduduk dengan akses jalan terbatas, seperti gang-gang sempit.
Peluncuran Bolang dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, di Kampung Pabuaran, Kecamatan Karawaci. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Maryono Hasan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan akses sanitasi yang layak dan merata tanpa terkecuali.
“Kami ingin memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap sanitasi yang layak. Melalui inovasi ini, tidak ada lagi alasan sulit dijangkau. Gang sempit pun bisa kami layani,” ujar Maryono, menekankan semangat inklusivitas dari inovasi Bolang.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan latar belakang lahirnya inovasi Bolang. Menurutnya, Bolang hadir sebagai jawaban atas tantangan besar dalam memberikan layanan sedot tinja di kawasan permukiman padat penduduk yang seringkali tidak dapat diakses oleh kendaraan truk konvensional.
“Bolang merupakan kendaraan roda tiga yang telah dimodifikasi untuk membawa alat penyedot tinja skala kecil, namun tetap efektif dan higienis,” terang Decky Priambodo, menjelaskan spesifikasi teknis dari bentor modifikasi tersebut.
Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang telah mengoperasikan sejumlah armada untuk layanan sedot tinja, yaitu 13 unit truk kakus dan dua unit Bolang. Unit Bolang ini secara khusus akan fokus menyisir area permukiman dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi dan akses jalan yang sempit, di mana truk kakus tidak dapat menjangkau.
Proses pemesanan layanan Bolang pun dibuat semudah mungkin bagi warga. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui nomor WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445 atau melalui fitur SiSenja yang tersedia di aplikasi Tangerang LIVE. Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga sanitasi lingkungan.
Decky Priambodo juga menyampaikan informasi penting mengenai biaya layanan Bolang. Untuk saat ini, layanan ini masih diberikan secara gratis kepada masyarakat seiring dengan proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi. Namun, setelah Perda disahkan, layanan Bolang akan dikenakan tarif sebesar Rp150 ribu, khususnya untuk rumah-rumah yang berada di dalam gang. san/*





