DKI Tidak Melarang Penggunaan Masker Scuba

by

Konsepnews.com, Jakarta – Satpol PP DKI Jakarta menyatakan hingga saat ini tidak melarang atau menindak masyarakat yang mengenakan masker berbahan scuba atau buff. Meski di sejumlah transportasi umum seperti commuter line dan MRT Jakarta, pengelola melarang masyarakat pakai masker jenis tersebut kecuali dua sampai tiga lapis.

“Kami nggak melarang orang menggunakan masker scuba, sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya itu sudah cukup buat kami, bahwa yang bersangkutan punya niat dan itikad baik dalam menutup (hidung dan mulut) dengan menggunakan masker. Jadi kami belum melarang orang menggunakan masker apa jenis apa, itu nggak, kami nggak atur itu,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Sejauh ini, ia menyebutkan belum ada instruksi dari Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 maupun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terkait larangan penggunaan masker yang berbahan scuba atau buff.

“Jadi saya tidak pernah melarang untuk orang menggunakan jenis masker apapun. Sepanjang dia berupaya menutupi wajahnya dalam hal ini masker, jenisnya apapun, kami masih menghargai yang bersangkutan mau memberikan perlindungan untuk dirinya dan orang lain,” tuturnya.

Menurut Arifin, terkait dengan masker tersebut, semua jenis masker boleh, tergantung kemampuan ekonomi dari masyarakat untuk memperolehnya. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.