Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Cimanggis, Depok. Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban berinisial IN pada Selasa (30/9) yang lalu.

Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan, segera melakukan penyelidikan. Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” kata Kombes Budi dalam siaran persnya, Sabtu (15/11/25).

Ia menegaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” kata Kombes Budi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju warna merah dan satu celana warna oranye yang digunakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.