JAKARTA,KONSEPNEWS – Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya yang baru dibentuk 3 Hari, berhasil menangkap delapan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang aksinya sempat viral di sejumlah wilayah DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 6 kasus begal yang viral di media sosial dan mengamankan 8 terduga pelaku.
“Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Iman di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/5/26) malam.
Kombes Iman menyebut, para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan yang berbeda. Sedangkan untuk lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
“Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” bebernya.
Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga diantaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Saat ini, kata Iman, Polda Metro Jaya masih memburu lima orang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.
“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku begal dijerat Pasal 466 KUHP, Pasal 471,477 dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidananya diatas lima tahun penjara.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.
“Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial, kami juga menerima laporan melalui layanan 110 ,” imbuhnya. Zan





