JAKARTA, KONSEPNEWS – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan spesialis maling ban serep di Gerbang tol Tebet 2, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/26) dini hari. Polisi mengamankan 5 pelaku berikut barang bukti ban serep truk.
Aksi tersebut berawal saat petugas PJR Ditlantas PMJ tengah melakukan patroli, Ke-lima pelaku tak berkutik ketika petugas mendekati lokasi. Mereka diduga sedang berusaha melepas ban serep dari kolong truk dengan menggunakan sejumlah peralatan yang telah dipersiapkan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu anggota PJR yang sedang menyisir jalur tol curiga melihat sebuah mobil Toyota Avanza terparkir mencurigakan di belakang truk.
Rasa curiga petugas terbukti. Ketika didekati, terlihat beberapa pria sedang beraksi di bagian bawah truk. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan seluruh pelaku sebelum sempat kabur.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga merupakan spesialis pencurian ban serep truk yang kerap beraksi pada malam hingga dini hari.
Lima pelaku yang diamankan masing-masing bernama Jek Ebri Situmorang, Ramli Sipangkar, Mardianto Stenly, Sutrisno Simatulang, dan Manondang Sinaga.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu unit mobil Avanza yang diduga digunakan sebagai kendaraan operasional, satu karung berisi peralatan pemotong besi, serta tiga unit telepon genggam.
Usai diamankan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas yang sempat melambat, serta membawa para pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tebet.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan komplotan tersebut dalam sejumlah kasus pencurian ban serep truk lainnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Polisi juga mengimbau para sopir truk untuk lebih waspada, terutama saat berhenti atau parkir di lokasi yang minim pengawasan pada malam hari. Zan





