JAKARTA, KONSEPNEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai privilege (hak istimewa) terhadap hukum.
“Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro-justitia (demi hukum),” kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/25).
Abraham menjelaskan, pemanggilan terhadap dirinya adalah serangkaian dengan apa yang dilakukan selama ini.
“Yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan,” jelasnya.
Oleh karena itu menurutnya, kalau apa yang selama ini dilakukan melalui siniar dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
“Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” ungkap Abraham.
Menurut Abraham juga peristiwa ini bukan tentang dirinya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi.
la juga menambahkan siniar miliknya di Youtube yang bernama Abraham Samad SPEAK UP isi kontennya bersifat edukasi, diskusi.
“Podcast saya bukanlah berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain,” ujarnya.
Diketahui, Mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Zan





