Anggota DPR Minta Menkopolhukam Tak Mundur Ungkap Dugaan Korupsi Ratusan Triliun di Kemenkeu

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk tidak mundur dalam mengungkapkan kebenaran transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Benny menginginkan Mahfud untuk konsisten membuktikan kebenaran pernyataannya ke publik, sekalipun harus mempertaruhkan jabatan sebagai Menteri. DPR RI akan mendukung Mahfud jika benar adanya transaksi tersebut.

Dalam rapat yang akan datang, Komisi III DPR akan menanyakan kepada Mahfud mengenai pernyataannya mengenai dugaan transaksi keuangan mencurigakan yang diumumkannya ke publik dengan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo.

Benny juga memperingatkan bahwa Mahfud harus berani membuka seluruh datanya jika tidak ingin dipandang memiliki maksud politik dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.

Komisi III DPR dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan transaksi mencurigakan tersebut pada Rabu (29/3).

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPR akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.

Sri Mulyani memberikan respons terkait pernyataan Mahfud dengan menyebut bahwa Mahfud memiliki motif tertentu dalam pernyataannya tersebut.

Dalam keterangannya, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengkonfirmasi bahwa RDP akan diadakan pada Rabu (29/3) jam 15.00.

Pihak DPR RI berharap klarifikasi dari Mahfud MD dan terbukanya seluruh data transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun untuk memberikan kejelasan pada publik. (yz/Ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.