Arahan Kapolda Metro Jaya, Anggota Dilarang Bawa Senpi dan Sangkur Saat Pengamanan di Gedung MK

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan larangan anggota membawa senjata api maupun sangkur saat pengamanan putusan sidang sengketa Pemilu 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Gambir, Jakarta Pusat.

Hal itu sesuai kebijakan dan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi agar anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur.

“Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek di titik pengamanan,” kata Kombes Susatyo di Lokasi ,Senin (22/4/2024).

“Pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan,” tegasnya.

Susatyo meminta kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan untuk bersikap humanis dan bertindak persuasif kepada peserta aksi demontrasi di sekitar gedung MK.

“Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya,” imbuhnya.

Tak lupa, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” ujar Susatyo.

Diketahui, hari ini akan dibacakan sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).

Ribuan personel gabungan disiagakan untuk melakukan pengamanan pada kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat terkait hasil putusan sidang sengketa Pemilu 2024. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.