Bareskrim Polri Pastikan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Dengan Anak Lisa Mariana Tak Identik

by

JAKARTA, KONSEPNEWS — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terkait perkara dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial Ridwan Kamil (RK) dan saksi Lisa Mariana (LM) di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8) siang.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yaitu RK, LM, dan SA (anak dari LM), Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri. 

“Pemeriksaan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan ilmiah, mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA,” kata Brigjen Sumy Hastry dalam siaran persnya, Rabu (20/8/25).

Dari hasil pemeriksaan, kata Sumy, ditemukan bahwa separuh profil DNA SA cocok dengan profil DNA Lisa Mariana, namun tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA Ridwan Kamil.

“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, SA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Kombes Rizki Agung.

Rizki menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.